Menuju Kabupaten Tegal Bersih dari Narkoba, Pemkab Tegal Berkomitmen Cegah Pemberantasan Narkoba
SLAWI – Pemkab Tegal berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba. Prevalensi penyalahan narkoba di Indonesia mencapai 2,20 persen pada tahun 2023 atau setara 4,244 juta jiwa. Sedangkan kasus narkoba di Kabupaten Tegal pada tahun 2023 terdapat 36 kasus, 34 kasus sudah terselesaikan sementara 2 kasus masih dalam proses sidik.
Hal ini diungkapkan oleh Pj Bupati Tegal Agustyarsyah dalam Apel Deklarasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Pengedaran Gelap Narkotika (P4GN) di Lapangan Belakang Pemda Kabupaten Tegal, Rabu (19/06/2024).
“Generasi muda sebagai penerus bangsa menjadi kelompok yang paling rentan terhadap penyalahgunaan narkoba, pengaruh tekanan teman sebaya juga menjadi salah satu faktor utama yang mendorong generasi muda untuk mencoba narkoba,” kata Agustyarsyah.
Penyalahgunaan narkoba tersebut tentunya tidak hanya berdampak pada individu yang menyalahgunakannya tetapi juga berdampak pada keluarga, masyarakat dan bangsa.
Oleh karena itu peran orang tua dan keluarga sangat penting dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkoba. Orang tua dan keluarga perlu memberikan kasih sayang, perhatian dan pendidikan yang tepat kepada anak-anaknya.
“Upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba harus terus dilakukan secara berkelanjutan, kita semua harus bersatu padu untuk memerangi narkoba,” tegasnya.
Agustyarsyah menyampaikan bahwa tahun 2024 ini, pemerintah menyiapkan rencana sinergitas di Kabupaten Tegal dengan mempersiapan perusahaan bersih narkoba , integrasi kurikulum anti narkoba di sekolah Kabupaten Tegal serta sinergi dengan Kesbangpol Kabupaten Tegal dalam menyusun Peraturan Bupati tentang Fasilitasi P4GN.
Dirinya juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang bahaya narkoba.
“Melalui apel ini, jadikan momentum untuk memperkuat komitmen kita dalam memerangi narkoba, kita harus bahu membahu untuk mewujudkan wilayah Kabupaten Tegal yang bersih dari narkoba,” ungkap agustyarsyah.
Dalam apel ini Agustyarsyah juga menyerahkan penghargaan atas komitmen dan prestasi kepada lima desa sebagai pilot project prioritas nasional Kampung Tangguh Narkoba di Kabupaten Tegal tahun 2024 diantaranya Desa Penusupan Kecamatan Pangkah, Desa Ketileng Kecamatan Kramat, Desa Kertaharja Kecamatan Pagerbarang, Desa Bumijawa Kecamatan Bumijawa dan Desa Harjasari Kecamatan Suradadi.
Apel ini ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama Siaga P4GN oleh Pj Bupati Tegal, Kapolres Tegal, Dandim 0712 Tegal, Dan Brigif 4 Slawi, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tegal, Sekda Amir Makhmud, Dan Satradar Tegal, Lanal Tegal, dan segenap Kepala OPD.
Apel diikuti jajaran ASN, TNI, Polri, KNPI, Siswa SD, SMP, SMA sederajat, santri dari pondok pesantren serta sejumlah organisasi wanita.